Pelayanan Laboratorium

Pelayanan Laboratorium merupakan salah satu Pelayanan Penunjang Medis di Puskesmas Kecamatan Kembangan dengan peranan sebagai penunjang diagnosis, serta memonitor penyakit dan pengobatan.

 

Pengelolaan laboratorium kesehatan puskesmas didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012. Menurut PMK ini, yang dimaksud dengan Laboratorium Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.

Pelayanan Laboratorium di Puskesmas Kecamatan Kembangan meliputi:

  1. Pemeriksaan Hematologi (Hemoglobin, Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit, LED, Hitung Jenis Lekosit, Gol. Darah + Rhesus, dll)

 

  1. Pemeriksaan Kimia Darah (Gula Darah Puasa, Gula Darah Sewaktu, Cholesterol, Trigliserida, Asam urat, Ureum, Creatinin, SGOT, SGPT, dll)

 

  1. Pemeriksaan Sero/Immunologi (Widal, HbsAg, HIV rapid, RPR Syphilis, Leptospirosis)

 

  1. Pemeriksaan Mikrobiologi (BTA, IMS, MH, Jamur, Leptospirosis)

 

  1. Pemeriksaan Urinalisa (Urin Lengkap, Urin Rutin, Tes Kehamilan)

 

  1. Pemeriksaan Parasitologi (Malaria, Filaria)

 

  1. Pemeriksaan Faeses (Faeses Lengkap)

Lokasi : Gedung Puskesmas Kecamatan Kembangan Lantai 2

Untuk jadwal dan persyaratan pelayanan bisa diklik di sini : Jadwal Pelayanan