Pelayanan Calon Pengantin (CATIN)

Pelayanan kesehatan calon pengantin di puskesmas kecamatan kembangan dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pelayanan kesehatan reproduksi di provinsi DKI Jakarta yang ditujukan pada penguatan upaya promotif dan preventif dengan mengoptimalkan sistem deteksi dini, pemantauan dan intervensi masalah kesehatan calon pengantin.

Pelayanan calon pengantin di puskesmas kecamatan kembangan di awali dengan penjadwalan melalui website bit.ly/jalincinta.
Calon pengantin akan mendapatkan beberapa pemeriksaan meliputi pemeriksaan

  • Tanda-tanda vital (Tekanan darah, Nadi, Pernafasan,Suhu),
  • pemeriksaan Anthropometri (Berat badan, Tinggi badan, Lingkar lengan atas),
  • skrining kesehatan mental, pemeriksaan laboratorium, konseling kesehatan reproduksi,
  • imunisasi Tetanus bagi calon pengantin perempuan dan
  • dan pengobatan bagi calon pengantin yang terdeteksi mengalami masalah Kesehatan

 

Pelayanan kesehatan calon pengantin ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah terjadinya penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, sifilis ataupun penyakit genetik seperti thalassemia yang bisa berdampak pada kesehatan keluarga.

 

Seluruh proses pemeriksaan tidak dikenakan biaya untuk calon pengantin ber KTP DKI Jakarta. Setelah selesai melakukan pemeriksaan calon pengantin akan mendapatkan Sertifikat Layak Nikah yang akan dikeluarkan apapun hasil pemeriksaannya. Seluruh rangkaian pemeriksaan ini hingga terbit sertifikat layak nikah dilakukan dalam waktu 1 hari (one day services)

 

Lokasi : Gedung Puskesmas Kecamatan Kembangan Lantai 2

Untuk jadwal dan persyaratan pelayanan bisa diklik di sini : Jadwal Pelayanan