Pelayanan KTPA di Puskesmas Kecamatan Kembangan adalah pelayanan yang mencakup pada kasus-kasus:
Kekerasan Fisik
Kekerasasn Psikis
Kekerasan Verbal
TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
Kekerasan berbasis gender
Pelayanan KTPA di Puskesmas Kecamatan Kembangan juga melayani korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memfasilitasi:
Pelayanan Medis
Pelayanan Psikologi
Rujukan ke Rumah Sakit (bila memerlukan tindakan visum ,dll)
Puskesmas Kecamatan Kembangan bekerja sama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang akan memberikan pendampingan sampai dengan ke ranah hukum.
Sosialisasi mengenai KTPA dicanangkan dengan tujuan agar masyarakat lebih berani untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak