Before I Say, “Yes, I do”

October 14, 2020 by Admin Artikel3
Y1.jpg

Halooo Gaes, apa kabar semua? Semoga tetap sehat semua ya walaupun pandemi masih melanda negeri tercinta kita ini, sehingga kita bisa menjalani siklus kehidupan kita dengan aman.

Ngomongin siklus hidup, kita semua tahu ya bahwa manusia itu mengalami siklus hidup sejak dari dalam kandungan, bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, lansia, dan akhirnya kembali pada Sang Pencipta.

Nah, kalian sekarang berada di fase remaja dan sebentar lagi memasuki fase dewasa. Pada umumnya pada fase dewasa muda manusia melakukan pernikahan agar bisa meneruskan keturunannya di alam semesta ini dengan bereproduksi.

Untuk tujuan mulia ini, artikel kita kali ini akan membahas persiapan aja sih yang harus disiapkan menjelang pernikahan? Pastinya banyak ya. Khusus bahasan ini, kita hanya akan membahas persiapan pranikah dari sisi kesehatan, yaitu kesehatan fisik dan mental. Simak sampai tuntas yaaaa..

Kesehatan Fisik

Setiap calon pengantin, khususnya di DKI Jakarta, diwajibkan menjalani konseling dan tes kesehatan sebelum melakukan pernikahan. Persyaratan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin. Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya lho, dapat dilakukan di puskesmas dan menjadi syarat untuk mengurus pengantar menikah dari kelurahan.

Kegiatan ini merupakan bagian upaya pemenuhan hak reproduksi dan upaya meningkatkan derajat kesehatan, khususnya kesehatan ibu, sehingga dapat berkontribusi pada percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Jadi calon ibu yang sehat nantinya akan melahirkan anak-anak yang sehat yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.

Lalu, apa saja yang dilakukan saat melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan di puskesmas?

1. Anamnesis (wawancara oleh tenaga kesehatan)

Dilakukan untuk memperoleh keterangan-keterangan tentang keluhan dan penyakit yang diderita calon pengantin, baik riwayat penyakit terdahulu dan riwayat kesehatan keluarga.

2. Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa

Salah satu cara untuk mendeteksi masalah kesehatan jiwa yang relatif murah, mudah dan efektif adalah dengan menggunakan kuesioner yang dikembangkan oleh WHO, yaitu Self Reporting Questionnaire (SRQ). Dalam SRQ ada 29 pertanyaan terkait gejala gangguan mental yang harus dijawab klien dengan jawaban ya atau tidak.

3. Pemeriksaan Fisik

Dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi status kesehatan melalui pemeriksaan denyut nadi, frekuensi nafas, tekanan darah, suhu tubuh dan pemeriksaan seluruh tubuh. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan status gizi yang meliputi pengukuran berat badan, tingggi badan, lingkar lengan atas dan tanda-tanda anemia.

4. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan penunjang (laboratorium) yang diperlukan oleh calon pengantin yaitu pemeriksaan darah: Hb, golongan darah dan Rhesus, gula darah, HIV, Infeksi Menular Seksual (sifilis), Hepatitis B,  dan atau pemeriksaan lain sesuai indikasi.

5. Konseling untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin

Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan , kesadaran dan kepedulian calon pengantin sehingga menjalankan fungsi dan perilaku reproduksi yang sehat dan aman.

Konseling diberikan sesuai kebutuhan calon pengantin meliputi :

  1. Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
  2. Pengetahuan tentang kehamilan, pencegahan komplikasi, persalinan dan pasca salin
  3. Status kesehatan, gizi dan imunisasi
  4. Infeksi menular seksual serta HIV dan AIDS
  5. Deteksi Dini Kanker leher rahim dan kanker payudara
  6. Konseling HIV
  7. Konseling mengenai penyakit menular seperti Sifilis, Hepatitis, dll.
  8. Konseling Gizi
  9. Konseling kesehatan mental

6. Imunisasi untuk Calon pengantin

Calon pengantin perempuan perlu mendapat imunisasi TD untuk mencegah dan melindungi dirinya terhadap penyakit tetanus dan difteri sehingga memiliki kekebalan seumur hidup untuk melindungi ibu dan bayi yang akan dilahirkannya terhadap penyakit tetanus dan difteri

7. Pengobatan/Terapi dan rujukan

Pengobatan atau terapi diberikan pada calon pengantin sesuai dengan diagnosis/permasalahannya. Tatalaksana ini dapat diberikan di puskesmas maupun dilakukan rujukan ke RS bila permasalahannya tidak dapat diatasi di puskesmas.

Selesai melalukan pemeriksaan , calon pengantin akan mendapat secarik Sertifikat Layak Kawin‘.

Mau tahu syarat melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin? Yuk hubungi  Call Center Puskesmas Kecamatan kembangan di Whats App 0811-1848-483 dan untuk mendaftar layanan konseling dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin di Puskesmas Kecamatan Kembangan dapat melalui bit.ly//jalincinta 

Kesehatan Mental

Persiapan yang ga kalah pentingnya dibanding persiapan kesehatan fisik, yaitu kesehatan mental.

Mengarungi kehidupan rumah tangga tentunya bukan hal mudah, pasangan perlu belajar untuk :

  • Saling beradaptasi
  • Mendengar secara aktif
  • Identitas bukan lagi aku atau kamu, tetapi “kita”
  • Bersikap hangat dan mampu membina kedekatan emosional
  • Saling bergantung dan mengisi dalam situasi apapun
  • Saling percaya satu sama lain
  • Mengenali kebutuhan diri sendiri, pasangan, dan kebutuhan bersama
  • Melakukan komunikasi 2 arah

Terdengar mudah ya untuk disampaikan, namun belum tentu mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu kedua pasangan harus dapat saling menjaga rasa kebersamaan dengan :

  • Berani mengekspresikan pikiran dan perasaan
  • Tulus menyayangi dan mengasihi
  • Yakin dalam relasi bersama pasangan
  • Mampu memberikan rasa aman
  • Terbuka terhadap saran dan masukan dari pasangan
  • Bersedia berbagi tugas dan tanggung jawab

Hal yang dapat dilakukan adalah dengan mengenali :

  1. Diri Sendiri
  • Kelebihan dan kekurangan diri
  • Sumber daya yang dimiliki
  • Cara pandang dan cara penyelesaian konflik
  • Cara memanfaatkan waktu luang
  • Pengelolaan emosi
  • Pengelolaan keuangan
  • Nilai-nilai yang ditanamkan dalam keluarga
  • Kebiasaan sehari-hari
  • Bahasa cinta
  • Harapan/impian
  1. Pasangan
  • Kelebihan dan kekurangan diri
  • Sumber daya yang dimiliki
  • Cara pandang dan cara menyelesaikan konflik
  • Cara memanfaatkan waktu luang
  • Pengelolaan emosi
  • Pengelolaan keuangan
  • Nilai-nilai yang ditanamkan dalam keluarga
  • Kebiasaan sehari-hari
  • Bahasa cinta
  • Harapan/impian
  1. Kita
  • Alasan mengapa ingin bersama
  • Tetapkan tujuan yang ingin dicapai bersama
  • Cara mencapai tujuan
  • Cara memanfaatkan waktu luang
  • Pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab
  • Pengelolaan keuangan
  • Pengasuhan anak
  • Harapan/impian bersama

By the way…. Ada satu lagi informasi yang ga kalah penting ni, yaitu telah diterbitkannya Undang Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang “PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Dalam Undang Undang ini ada pasal yang diubah yaitu pasal 7 yang berbunyi “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur yang senada, yaitu melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2020 tentang “Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak”

Dengan dasar adanya 2 peraturan ini Puskesmas Kecamatan Kembangan tidak dapat melakukan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin yang belum berusia 19 tahun.

So…. Buat kamu-kamu yang belum genap berusia 19 tahun,  woles aja ya gaes….Masih banyak hal positif yang bisa kamu lakukan sambil kamu memantapkan dan menyiapkan diri kamu untuk nantinya memasuki gerbang pernikahan, tentunya pernikahan sehat yang akan melahirkan generasi yang sehat juga 😉


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


logo-long

Alo Gaes merupakan media komunikasi yang berisi info-info kesehatan remaja, mulai dari isu pubertas, gizi, hingga kesehatan mental. Alo Gaes juga bisa lho sebagai sarana kamu berkonsultasi singkat atau tanya-tanya soal kesehatan fisik maupun mental dari ahlinya langsung. Kami juga terbuka untuk kamu-kamu yang mau kirim artikel atau hasil karya lain lho.

Konten Terbaru

Selamat datang di Puskesmas Kembangan. Fitur chat ini khusus curhat online remaja
//
Dokter Umum
Kak Wanda
//
Bidan
Kak Ita
//
Ahli Gizi
Kak Desi
//
Dokter Umum
Kak Agnes
//
Dokter Umum
Kak Micca
//
Perawat
Kak Dadang
//
Apoteker
Kak Priska
//
Psikolog
Kak Ros
//
Jak-GO (Jaringan Konsultasi Gigi Online)
Pelayanan Gigi
//
Call Center
Call Center
WhatsApp