Content

Jangan lupa dishare ya Guys!

WhatsApp-Image-2023-12-31-at-104858-3649335638.webp
06/Dec/2024

Bila kita berbicara tentang si manis, kira-kira apa nih yang ada di pikiran adik-adik semuanya? Bukan doi yang manis atau aktor Korea seperti Song Jong Ki ya, tapi… gula. Gula adalah senyawa organik yang memiliki rasa manis. Selain rasanya yang manis, gula ini memiliki beberapa manfaat loh temen-temen. Yang pertama yaitu sebagai sumber tenaga. Kita beraktifitas sehari-hari, seperti kalian belajar disekolah, ekskul, pramuka, segala aktifitas yang kita lakukan semuanya membutuhkan sumber tenaga. Bila kita ingat di sekolah dulu saat upacara ada yang pingsan, pasti diarahkannya untuk minum teh manis, hal itu karna gula ini mudah dicerna dan berfungsi sebagai sumber tenaga. Lalu yang kedua, gula memiliki peran sebagai pemenuhan kalori harian. Disini teman-teman tau dengan susu SGM? SGM ini bukan hanya suatu merek susu ya, tapi dia ada kepanjangannya, yaitu susu gula minyak. Nah, jadi memang gula ini dibutuhkan untuk pemenuhan kalori. Lalu yang ketiga yaitu memperbaiki mood dan mencegah depresi. kalau kita sering liat ada pasangan ya terus cewenya ngambek dikasih coklat langsung baik lagi ya.. nah itupun bisa memperbaiki mood karna coklat sendiri dari gula.

Nah gula sendiri banyak kita jumpai ya bentuk olahannya, selain susu kental manis, ada juga di makanan dan minuman. Kalau dimakanan bila kita lihat kalau dimakanan ada diberbagai dessert ya, seperti cupcake, dessert box yang sedang kekinian, martabak,  ada juga yang jadikan sebagai olesan misalnya toping puding dll. Nah kalau diminuman banyak ya.. terutama minuman kekinian, boba brown sugar, kemudian apanih yang hits.. teh solo, cappucino cincau, kemudian campuran buah juga ya seperti alpukat kocok dsb.

Temen2 tau ga sih, bahwa konsumsi gula berhubungan erat dengan kualitas gizi yang tidak sehat, kelebihan berat badan dan resiko PTM. PTM atau penyakit tidak menular merupakan penyebab kematian utama di seluruh dunia tahun 2012, yaitu sebanyak 68% dari 56 juta kematian. 80% kematian PTM terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah atau low-moderate Incomes, nah salah satunya adalah Indonesia. Menurut Kemenkes RI tahu 2019 PTM di Indonesia saat ini mencapai 69.9% dan dari tahun 2013-2018 terjadi peningkatan prevalensi PTM.

Adapun anjuran konsumsi gula harian, yang pertama dari WHO merekomendasikan 5-10% total asupan energi kurang lebih sekitar 12.5 sdt, lalu menurut AHA atau american heart association asupan gula harian utk perempuan sebanyak 6 sdt atau 25 gr, lalu untuk laki-laki sebanyak 9 sdt atau 37.5 gr, dan dari indonesia ada permenkes no. 30 tahun 2013 yaitu sebanyak 50 gr atau 4 sdm, dan bila kita biasa melihat tumpeng gizi seimbang kecukupan gula ada di bagian paling atas ya berbentuk kerucut.

Berdasarkan penelitian, sebanyak 11,8% penduduk di Indonesia mengkonsumsi gula harian lebih dari 50gr perhari loh, kemudian paling banyak terjadi di kelompok umur laki-laki anak sekolah dan dewasa. Kontribusi gula terbesar ada pada minuman dan makanan ringan. Alhamdulillahnya, Indonesia masih lebih rendah dari the US daily intake nih dimana orang-orang disana bisa konsumsi hampir 100 gr/hari.. wow.. ga kebayang ya..

Nah kia-kira potensi dampaknya apa sih jika kita konsumsi gula yang berlebih, yang pertama obesitas. kosnusmi gula yang berlebih bisa meningkatkan kalori harian apalagi ditambah mageran ya, yang akhirnya terjadi penumpukan lemak dan obesitas. Lalu ada penyakit kardiovaskular, penyakit kardiovaskular adalah penyakit yang berhubungan dengan jantung dan pembuluh darah seperti stroke, penyakit jantung dll. Lalu DM tipe 2, DM adalah kondisi dimana tubuh sudah tidak bisa memproduksi insulin sesuai kebutuhan atau tubuh tidak bisa memanfaatkan secara optimal insulin yang dihasilkan, akhirnya terjadi peningkatan gula darah melebihi batas normal. DM tipe 2 biasanya timbul pada usia diats 40 tahun, namun sekarang bisa pula timbul pada usia lebih muda atau sekitar 20 tahun.

Selain itu, ada sindrom metabolik, jadi sindrom metabolik ini adalah kumpulan faktor resiko yang dapat menjadi indikator akan terjadinya penyakit yang berkaitan dengan pembuluh darah, bukan nama sebuha penyakit. Menurut NCEP ATP III seseorang dikatakan SM bila memiliki 3 dari 5 indikator yaitu obesitas sentral, peningkatan trigliserida, penurunan HDL, tekanan darah tinggi, dan peningkatan gula darah puasa. Tidak hanya itu,  ada pelemakan hati non alkoholik, jadi saat otot dan hati sudah tidak bisa lagi menampung gula, gula tsb akan dirubah menjadi lemak sehingga terjadi penumpukkan lemak di hati dan membuat organ hati sulit utk bekerja.

Referensi :

Andarwulan, Nuri, et al. (2021) Consumption Pattern and the Intake of Sugar, Salt, and Fat in the South Jakarta City—Indonesia. PubMed, 13(4): 1289.

Atmarita, Jahan, A. B., Sudikno, & Soekatri, M. (2016). ASUPAN GULA, GARAM, DAN LEMAK DI INDONESIA : Analisis Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) 2014 Gizi Indonesia, 39(1):1-14.

Juffrie, M., Sartika, R. A., Alexander, R., Sparringa, Wibowo, L., & Lukito, W. (2020). Consumption patterns of sweetened condensed milk in the diet of young indonesian Children and its potensial nutritional health consequences. Asia Pac JClin Nutr, 29(1):16-26.

Shetty, A. (2021). Significance of sugar intake in young adults: a review. Int JAdolesc Med Health, 375–378.

Huan-Gui et al. (2017).Sugar-Sweetened Beverage Consumption and Risks of Obesity and Hypertension in Chinese Children and Adolescents: A National Cross-Sectional Analysis. Nutrients.

Paglia, et al. (2019). The sweet danger of added sugars. EJPD. Vol. 20/2

 


1-makanan-hewani-dan-nabati.jpg
11/Jul/2019

OLEH : GIVAN DWI RIYAN

Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami ditambahkan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain bahan pewarna,  pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental.

Tujuannya ditambahkan bahan-bahan tersebut apa siih gaes?? Ya untuk meningkatkan mutu atau kualitas makanan, jadi terasa lebih enak, lebih menarik, dan lebih bergizi.

Pada umumnya bahan tambahan pangan dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu aditif sengaja dan aditif tidak sengaja. Aditif sengaja adalah aditif yang diberikan dengan sengaja dengan maksud dan tujuan tertentu, misalnya untuk meningkatkan konsistensi, nilai gizi, cita rasa, mengendalikan keasaman atau kebasaan, memantapkan bentuk dan rupa, dan lainnya. Sedangkan aditif yang tidak sengaja adalah aditif yang terdapat dalam makanan dalam jumlah sangat kecil sebagai akibat dari proses pengolahan.

Kamu pernah lihat jajanan di pinggir jalan yang warnanya terlalu mencolok? Atau mungkin teksturnya terlalu kenyal? Hati-hati lho karena bisa jadi itu menggunakan bahan makanan yang beracun.

Masih banyak produsen pangan yang menggunakan bahan tambahan yang beracun atau berbahaya bagi kesehatan yang sebenarnya tidak boleh digunakan dalam pangan. Penyimpanan atau pelanggaran mengenai penggunaan BTP yang sering dilakukan oleh produsen pangan yaitu : (1) Menggunakan bahan tambahan yang dilarang penggunaannya untuk pangan, (2) Menggunakan BTP melebihi dosis yang diizinkan. Penggunaan bahan tambahan yang beracun atau BTP yang melebihi batas akan membahayakan kesehatan masyarakat dan berbahaya bagi pertumbuhan generasi yang akan datang.

Sebetulnya kenapa makanan atau pangan perlu ada bahan tambahan? Nah, bahan tambahan pangan berguna untuk ini nih guys :

  1. Mengawetkan pangan dengan mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan atau mencegah terjadinya reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan.
  2. Membentuk pangan menjadi lebih baik, renyah dan lebih enak dimulut.
  3. Memberikan warna dan aroma yang lebih menarik sehingga menambah selera.
  4. Meningkatkan kualitas pangan.
  5. Menghemat biaya.

PENGGOLONGAN BTP

Penggolongan BTP yang diizinkan digunakan pada pangan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 adalah sebagai berikut :

  1. Pewarna, yaitu BTP yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada pangan.
  2. Pemanis buatan, yaitu BTP yang dapat menyebabkan rasa manis pada pangan, yang tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi.
  3. Pengawet, yaitu BTP yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau peruaian lain pada pangan yang disebabkan oleh pertumbuhanmikroba.
  4. Atioksida, yaitu BTP yang dapat mencegah atau menghambat proses oksidasi lemaksehingga mencegah terjadinya ketengikan.
  5. Antikempal, yaitu BTP yang dapat mencegah mengempalnya (menggumpalnya) pangan yang berupa serbuk seperti tepung atau bubuk.
  6. Penyedap rasa dan aroma, menguatkan rasa, yaitu BTP yang dapat memberikan, menambah atau mempertegas rasa aroma.
  7. Pengatur keasaman (pengasam, penetral dan pendapar) yaitu BTP yang dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman pangan.
  8. Pemutih dan pematang tepung, yaitu BTP yang dapat mempercepat proses pemutihandan atau pematang tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan.
  9. Pengemulsi, pemantap dan pengental yaitu BTP yang dapat membantu terbentuknyadan memantapkan sistem dipersi yang homogen pada pangan.
  10. Pengeras, yaitu BTP yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya pangan.
  11. Sekuestran, yaitu BTP yang dapat mengikat ion logam yang ada dalam pangan,sehingga memantapkan warna, aroma dan tekstrur. Selain BTP yang tercantum dalam Peratuan Mentri tersebut, masih ada beberapa BTP lainnya yang biasa digunakan dalam pangan,

Saat ini disayangkan, banyak produsen yang masih keliru dalam penggunaan BTP, bisa karena alasan ketidaktahuan, tetapi banyak pula karena unsur kesengajaan, dengan alasan lebih mudah, lebih murah, dan lainnya. Pembelajaran tentang BTP secara benar sangat diperlukan, baik untuk produsen maupun konsumen. BTP bukan sesuatu yang menakutkan, jika setiap produsen mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Konsumen pun tidak perlu semakin resah dengan banyaknya pemberitaan yang tidak benar tentang BTP.

BTP dapat menimbulkan resiko yang tidak baik bagi kesehatan masyarakat jika produsen :

(1) menggunakan BTP yang tidak diijinkan, yang dilarang atau BTP yang bukan untuk pangan (non food grade)

(2) menggunakan BTP dengan dosis/takaran yang tidak tepat, misalnya melebihi dari batas maksimum yang ditetapkan oleh instansi berwenang, dalam hal ini BPOM.

Langkah apa yang harus dilakukan supaya kita tidak terjebak dalam penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya?

Penekanan yang tegas kepada produsen sangat diperlukan, bahwa setiap produk yang diperkenalkan kepada konsumen harus disertai informasi yang benar, jelas dan jujur. Informasi yang benar dan jujur harus dicantumkan secara jelas dalam setiap kemasannya, sehingga konsumen dapat menentukan pilihan makanan yang tepat sebelum membeli dan/atau mengkonsumsinya. Keterlibatan media, selain keterlibatan produsen dan konsumen, tentu sangat diperlukan. Media harus mampu menyajikan pemberitaan yang seimbang, sehingga konsumen mendapat kejelasan dan produsen pun tidak dirugikan. Pada akhirnya, keterlibatan konsumen, produsen, media dan lainnya, tidak akan berarti tanpa keterlibatan dan kebijakan dari pemerintah.

Pemerintah yang berada diantara kepentingan konsumen dan produsen, harus bisa melindungi hak konsumen dan juga memberikan jaminan keamanan bagi produsen yang tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Sebaliknya pemerintah harus bisa pula melakukan tindakan yang tegas kepada produsen yang melanggar, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Selain produsen dalam negeri, aturan tegas penggunaan BTP juga harus diterapkan pada importer, memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan di Indonesia.  Jalinan kerjasama yang baik antara semua pihak diharapkan dapat mendorong industri pangan di Indonesia untuk semakin berkembang menghasilkan produk yang berkualitas baik, konsumen terlindungi dan makin loyal pada produk negerinya, serta tentunya pendapatan pemerintah pun bisa meningkat.

Salah satu upaya Pemerintah dalam menurunkan Penggunaan BTP pada makanan ialah dengan dibantunya tugas oleh Tenaga Sanitarian Se-Puskesmas di Indonesia. Petugas sanitarian melakukan Pembinaan Restoran, Kantin Sekolah, IPRT, Jasaboga dsb dimana hal tersebut bersentuhan langsung oleh Para Pengolah makanan tsb.

(Foto-foto ini mohon dimasukkan di bagian gallery saja)

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh pihak puskesmas ialah Pengambilan sampel Makanan Jajanan baik di sekolah maupun di Restoran dsb. Di Bulan Ramadhan ada kegiatan rutin oleh Pihak Puskesmas yaitu Pengambilan sampel Makanan/Takjil di Wilayah Kerjanya.

Kegiatan Yang dilakukan Puskesmas Kecamatan Kembangan Meliputi :

Pemeriksaan Takjil di Kelurahan Kecamatan Kembangan

Pemeriksaan Takjil di Jl Puri Harum (CNI)

Pemeriksaan Takjil di Bazar Pangan Walikota Jakbar

Gambar diatas ialah bentuk Upaya Pemeriksaan Bahan Tambah Pangan yang Terdapat di Takjil/Jajanan selama bulan Puasa. Pemeriksaan langsung dilakukan setelah bahan pemeriksa didapatkan langsung diperiksakan. Item yang diperiksa meliputi Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow, Borax, dan Siklamat.

Jika setelah pemeriksaan dilakukan dengan metode Rapid Test perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terhadap pengolah makanan yang membeli atau menjajakan hasil jualan di Wilayah Tersebut.


logo-long

Alo Gaes merupakan media komunikasi yang berisi info-info kesehatan remaja, mulai dari isu pubertas, gizi, hingga kesehatan mental. Alo Gaes juga bisa lho sebagai sarana kamu berkonsultasi singkat atau tanya-tanya soal kesehatan fisik maupun mental dari ahlinya langsung. Kami juga terbuka untuk kamu-kamu yang mau kirim artikel atau hasil karya lain lho.

Konten Terbaru

Selamat datang di Puskesmas Kembangan. Fitur chat ini khusus curhat online remaja
//
Dokter Umum
Kak Wanda
//
Bidan
Kak Ita
//
Ahli Gizi
Kak Desi
//
Dokter Umum
Kak Agnes
//
Dokter Umum
Kak Micca
//
Perawat
Kak Dadang
//
Apoteker
Kak Priska
//
Psikolog
Kak Ros
//
Jak-GO (Jaringan Konsultasi Gigi Online)
Pelayanan Gigi
//
Call Center
Call Center
WhatsApp