Content

Jangan lupa dishare ya Guys!

16608975619033-1200x800.jpeg
14/Jul/2024

Alo gaes..

Tahukah kamu sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 19.000 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Dari semua kasus itu didominasi oleh korban rentang usia 13-17 tahun. Yaitu 38% dari jumlah kasus yang tercatat, dan tentunya jumlah ini lebih sedikit dari pada fakta lapangan mengingat banyaknya korban yang tidak mau melaporkan diri. Kemen-PPPA juga menemukan, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksual, yaitu sebanyak 8.585 kasus, diikuti kekerasan fisik 6.621 kasus, dan kekerasan psikis 6.068 kasus. Hanya sebagian kecil kasus kekerasan yang dilaporkan, karena sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa kasus KtP/A adalah aib dan merupakan masalah “domestik” dalam keluarga, yang tidak pantas diketahui orang lain.

Puskesmas Kembangan memiliki Pelayanan KtP/A yaitu  poli yang menangani korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelayanan bisa didapatkan 24 jam terintegrasi dengan Pelayanan 24 jam Puskesmas Kembangan, sebagai contoh pelayanan terhadap kasus-kasus kekerasan fisik,  kekerasasn psikis, kekerasan verbal, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kekerasan berbasis gender.

  • Kekerasan Fisik adalah tindakan yang bertujuan untuk melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain, dengan menggunakan anggota tubuh pelaku (tangan, kaki) atau dengan alat-alat lain
  • Kekerasan Seksual adalah kekerasan yang bernuansa seksual, termasuk berbagai perilaku yang tak diinginkan dan mempunyai makna seksual yang disebut pelecehan seksual, maupun berbagai bentuk pemaksaan hubungan seksual yang disebut sebagai perkosaan
  • Kekerasan Psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan/atau penderitaan psikologis berat pada seseorang
  • Eksploitasi perempuan dan anak adalah penggunaan perempuan dan atau anak dalam pekerjaan atau aktivitas lain untuk keuntungan orang lain, termasuk pekerja perempuan dan/atau anak, serta prostitusi
  • Perdagangan Orang/ Trafiking Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkatan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi

Bagaimanakah alurnya jika kita melihat atau menjadi korban dari kekerasan? Korban bisa langsung datang ke Puskesmas, tim KtP/A akan menangani korban dalam hal medis dan akan bekerjasama dengan P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dalam menindaklanjuti kasus.

Jadi buat kamu-kamu yang menjadi korban jangan khawatir untuk melaporkan diri ya, atau bisa jika kamu takut untuk berobat ke Puskesmas maka bisa langsung hubungi hotline P2TP2A +62 813-1761-7622 kapanpun jika terjadinya kasus.

 

 


A1.png
14/Oct/2023

Aloo Gaes..

Taukah kalian apa itu Kesehatan jiwa?
Yasss, Kesehatan Jiwa adalah kondisi di mana seorang individu dapat berkembang secara fisik, jiwa, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.  Jadi, KESEHATAN JIWA BUKAN HANYA TIDAK ADANYA GANGGUAN JIWA yaa gaess.

Menurut Federasi Kesehatan Mental Dunia (World Federation for Mental Health) menjelaskan pengertian dari kesehatan mental sebagai kondisi yang memungkinkan adanya perkembangan yang baik secara fisik, intelektual dan emosional, sepanjang hal itu sesuai dengan keadaan orang lain. Kesehatan mental yang baik memiliki kondisi batin yang berada dalam keadaan tentram, tenang dan positif, sehingga hal tersebut membuat seseorang untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar. Namun ketika sebaliknya ketika memiliki gangguan kesehatan mental maka akan menimbulkan dampak seperti: emosi selalu tinggi dan cepat marah dan mengalami sakit yang tidak dapat dijelaskan Ketika seseorang merasakan dan mengalami :
1. Kurang atau terlalu banyak makan dan tidur
2. Kurang berenergi (tidak berdaya)
3. Sangat sedih, bingung, gelisah, dan takut tanpa alasan yang jelas
4. Mendengar suara atau meyakini hal yang tidak ada dan tidak nyata
5. Tidak mampu melakukan pekerjaan sehari-hari yang seharusnya dapat dilakukan dengan mudah , seperti mandi, menyisir rambut, merawat tubuh.

Kita dapat men-support mereka dengan memberikan bantuan berupa mendengar apa yang mereka katakan dengan baik, atau mengajak mereka untuk pergi ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau klinik yang menyediakan jasa psikolog atau psikiater.


a.webp
02/Sep/2023

Alo Gaess. Hari Remaja  Internasional adalah hari dimana UN membuat peringatan tersebut untuk menyebar perhatian pada remaja di kancah lokal maupun global, hari remaja internasional dibuat pada bulan agustus tahun 2000 dan itulah mengapa hari remaja internasional jatuh pada bulan agustus setiap tahunnya. Dirayakan untuk memberikan pemerintah dan lainnya kesempatan untuk menarik perhatian kepada masalah remaja di seluruh dunia. Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, menurut peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Jumlah kelompok usia 10-19 tahun di Indonesia menurut Sensus Penduduk 2010 sebanyak 43,5 juta atau sekitar 18% dari jumlah penduduk di dunia diperkirakan kelompok remaja berjumlah 1,2 milyar atau sekitar 18% dari jumlah penduduk dunia (WHO, 2014).

Masa remaja merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan pekembangan yang pesat baik secara fisk, psikologis maupun intelektual. Sifat khas remaja mempunyai rasa keingintahuan yang besar, menyukai petualangan dan tantangan serta cenderung berani menanggung resiko atas perbuatannya tanpa didahului oleh pertimbangan yang matang. Apabila keputusan yang diambil dalam menghadapi konflik tidak tepat, mereka akan jatuh ke dalam perilaku beresiko dan mungkin harus menggunakan akibat jangka pendek dan jangka panjang dalam berbagai masalah kesehatan fisik dan psikososial. Komitmen pengakuan dan perlindungan terhadap hak atas anak telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anak telah banyak diterbitkan, namun dalam implementasinya di lapangan masih menunjukkan adanya berbagai kekerasan yang menimpa pada anak antara lain adalah bullying.

Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Bullying dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori:

  • Kontak fisik langsung
    • Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.
  • Kontak verbal langsung
    • Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
  • Perilaku non-verbal langsung
    • Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
  • Perilaku non-verbal tidak langsung
    • Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
  • Cyber Bullying
    • Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial)

  • Pelecehan seksual
    • Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.


Dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak- anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya. Dampak dari bullying adalah:

  • Dampak bagi korban.
    – depresi dan marah
    – rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa
    – menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa
  • Dampak bagi pelaku.
    Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi. Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.
  • Dampak bagi siswa lain yang menyaksikan bullying (bystanders).
    Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.

Permasalahan

  1. Anak yang memiliki kontrol diri yang rendah, berpotensi menjadi :
  • Pembully karena sebelumnya menjadi korban kekerasan dan menganggap dirinya selalu terancam dan biasanya bertindak menyerang sebelum diserang, tidak memiliki perasaan bertanggung jawab terhadap tindakan yang telah dilakukan, serta selalu ingin mengontrol dan mendominasi dan tidak menghargai orang lain. Mereka melakukan bullying sebagai bentuk balas dendam.
  • Korban bully berkaitan dengan ketidakmampuan atau kekurangan korban dari aspek fisik, psikologi sehingga merasa dikucilkan.
  1.  Keluarga permisif terhadap perilaku kekerasan, yang ditunjukkan dengan orangtua yang sering bertengkar dan melakukan tindakan yang agresif, serta tidak mampu memberikan pengasuhan yang baik.
  2.  Teman sebaya yang menjadi supporter/penonton yang secara tidak langsung membantu pembully memperoleh dukungan kuasa, popularitas dan status.
  3.  Sekolah, lingkungan sekolah dan kebijakan sekolah mempengaruhi aktifitas, tingkah laku serta interaksi pelajar di sekolah. Rasa aman dan dihargai merupakan dasar pencapaian akademik yang tinggi di sekolah, jika hal ini tidak dipenuhi maka pelajar akan bertindak mengontrol lingkungan dengan melakukan tingkah laku anti social seperti melakukan bully. Manajemen dan pengawasan disiplin sekolah yang lemah juga mengakibatkan munculnya bullying di sekolah.
  4.  Media massa sering menampilkan adegan kekerasan yang juga mempengaruhi tingkah laku kekerasan anak dan remaja.

Solusi mengatasi permasalahan:

Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi bullying meliputi program pencegahan dan penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi).

  1. Pencegahan

Dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dimulai dari anak, keluarga, sekolah dan masyarakat.
1. Pencegahan melalui anak dengan melakukan pemberdayaan pada anak agar :

  • Anak mampu mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying
  • Anak mampu melawan ketika terjadi bullying pada dirinya
  • Anak mampu memberikan bantuan ketika melihat bullying
    terjadi (melerai/mendamaikan, mendukung teman dengan mengembalikan kepercayaan, melaporkan kepada pihak sekolah, orang tua, tokoh masyarakat)
  1. Pencegahan melalui keluarga, dengan meningkatkan ketahanan keluarga dan memperkuat pola pengasuhan. Antara lain :
  • Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antar sesama
  • Memberikan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini dengan memperlihatkan cara berinterakasi antar anggota keluarga.
  • Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak serta mengembangkan kemampuan anak untuk bersosialiasi
  • Mengajarkan etika terhadap sesama (menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai), berikan teguran mendidik jika anak melakukan kesalahan
  • Mendampingi anak dalam menyerap informasi utamanya dari media televisi, internet dan media elektronik lainnya.
  1. Pencegahan melalui sekolah
  • Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullying”.
  • Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid
  • Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah
  • Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif.
  • Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully.
  • Melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah
  1. Pencegahan melalui masyarakat dengan membangun kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak dimulai dari tingkat desa/kampung (Perlindungan Anak Terintegrasi Berbasis Masyarakat : PATBM).
  2. Penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi)

Merupakan proses intervensi yang memberikan gambaran yang jelas kepada pembully bahwa tingkah laku bully adalah tingkah laku yang tidak bisa dibiarkan berlaku di sekolah. Pendekatan pemulihan dilakukan dengan mengintegrasikan kembali murid yang menjadi korban bullying dan murid yang telah melakukan tindakan agresif (bullying) bersama dengan komunitas murid lainnya ke dalam komunitas sekolah supaya menjadi murid yang mempunyai daya tahan dan menjadi anggota komunitas sekolah yang patuh dan berpegang teguh pada peraturan dan nilai-nilai yang berlaku. Program pendekatan pemulihan sosial ini mempunyai nilai utama yaitu penghormatan, pertimbangan dan partisipasi. Prinsip yang digunakan adalah :

  1. Mengharapkan yang terbaik dari orang lain
  2. Bertanggung jawab terhadap tingkah laku dan menghargai perasaan orang lain
  3. Bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan
  4. Peduli kepada orang lain

J5-1200x1816.jpg
19/Oct/2022

Alo gaes untuk memperingati hari Kesehatan Mental Sedunia mari yuk kita jaga jiwa raga diri kita sendiri. Adanya peringatan hari Kesehatan Mental Sedunia gak cuma untuk mempromosikan pentingnya kesadaran Kesehatan mental dan pencegahan gangguan mental aja loh, tapi juga ditujukan agar berfokus untuk pemulihan secara menyeluruh untuk setiap individu.

Salah satu penyebab terjadinya gangguan kesehatan mental adalah stress. Stress adalah reaksi seseorang baik secara fisik maupun mental ketika menghadapi ancaman, tekanan, atau situasi yang baru. Penyebab timbulnya stress sangat beragam bagi setiap individu salah satunya bisa karena beban pekerjaan, peristiwa yang membuat trauma, hubungan keluarga yang tidak harmonis, dan masih banyak faktor lainnya, jika stress menumpuk dan berlangsung dalam waktu yang lama akan menyebabkan masalah kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Untuk mengatasinya bisa melakukan beberapa hal berikut :

  1. Mengonsumsi makanan yang sehat, bergizi lengkap dan seimbang
  2. Tidur yang cukup sehingga tubuh dan pikiran Kembali segar Ketika bangun
  3. Luangkan waktu untuk bersantai, baik meluangkan waktu untuk mendengarkan musik maupun berjalan-jalan di luar bisa mengurangi stress Ketika sibuk melakukan pekerjaan
  4. Olahraga yang teratur minimal 5 menit sehari dapat menghasilkan zat “endorphin” yang membuat tubuh menjadi rileks


sd6.jpg
11/Mar/2022

Haloo Gaes ketemu lagi kita…..

Gimana kabarnya beberapa pekan ini?? hope healthy ya..pastinya banyak aktivitas yang kita lakukan di rumah baik itu sekolah online (ini pasti sih), ngerjain tugas dan beragam aktivitas lainnya, salah satunya kita isi nonton film tentunya dengan fasilitas yang telah disediakan di rumah mulai dari Netflix, Viu, Iflix, Go Play, Genflix, Vidio, Disney +Hotstar or HBO GO tapi inget ya gaes jangan sampe salah pilih layanan atau situs streaming ilegal ya..

Setelah nonton film kita jadi berfikir cerita ini ko bisa jadi story nya yang lagi kita alamin sama persis ya.. nah ini mulai nih kita melakukan self diagnosis sama diri kita reliaze or not

Saya yakin sebagian dari kita pernah melakukannya (self diagnosis), hayukkk ngaku..its ok. Kita mulai tuh mencari informasi (berseluncur di dunia maya) dengan gadget yang kita miliki untuk mencari tau apa yang kita alami…dan tadaaaa….ada donk masuk kategori yang mana dengan apa yang kita sedang alami (mulai meyakinkan diri sesuai dengan apa yang kita asumsikan dari berita tersebut)

Nahh yang jadi concern adalah apakah kalian yakin sudah melakukan diagnosis dengan benar terkait diri kalian, or sekedar coba coba dengan platform yang tersedia di internet untuk memastikan atau meyakinkan diri kalian dan apa yang terjadi dengan diri kalian???

Yuk kita bahas disini..

Berdasarkan hasil survei dari Millennial Mindset: The Worried Well pada tahun 2014, 37% responden Gen Y, terkadang melakukan Self Diagnosis terkait masalah kesehatan mental yang sebenarnya tidak mereka miliki.

Weitsss jadi sebenarnya sesuatu yang kalian pikirkan belum tentu itu menjadi kenyataan or kata lain belum tentu menjadi realitasnya. Hal ini dapat terjadi karena kecenderungan teman teman dalam menggunakan internet untuk diagnosis dapat menyebabkan ‘pencarian dan stres, dari gen Y sendiri 44 %  hal ini mengindikasikan bahwa melihat informasi kesehatan online malah menyebabkan mereka khawatir tentang kesehatan mereka.

Sometimes kita seringkali bertanya di lubuk hati kita apa aku sedang mengalami depresi?  Or Film ini menggambarkan aku banget ya? Musik ini dan historinya ngena banget nih di aku, so I will do it same things. Ini adalah salah satu contoh dari Self Diagnosis

Di zaman yang serba digital ini,  hal yang lumrah ketika seorang individu khususnya remaja, melakukan analisis terhadap diri sendiri dan ternyata adanya peningkatan yang menggunakan hal ini. Sebagai contoh, adanya web-based symptom checkers, yang berfungsi untuk mengetahui tanda-tanda dari masalah kita dan mendapatkan rujukan apakah harus bertanya kepada ahlinya atau hanya butuh beristirahat.

Tapi gaes tunggu dulu kalian juga perlu mempertimbangkan kevalidan dari situs tersebut tentu harus dipertanyakan karena tidak menunjukan berdasarkan dari studi apa, dan apakah individu yang melakukan Self Diagnosis itu menjawab sesuai kebenarannya dan tidak berdasarkan prasangka.

Menurut Ateev Mehrotra, Associate Professor Kebijakan Kesehatan dan Pengobatan di Harvard Medical School dan Beth Israel Deaconess Medical Center, wadah ini mungkin berguna pada pasien yang masih mencoba untuk memutuskan apakah mereka harus pergi ke dokter segera. Yang perlu digaris bawahi adalah masih mencoba ya gaes

Tetapi dalam banyak kasus, kita harus berhati-hati alias waspada dalam mengambil informasi yang kita ambil dari pemeriksa di situs online (gejala) sebagai patokan utama.

Banyak dari kita nih gaes menuliskan diagnosis terhadap diri kita sendiri didasarkan kepada apa yang dirasakan sehari-hari dan apa kegiatan yang dilakukan.  Yang perlu kita ketahui Self Diagnosis adalah upaya mendiagnosis diri sendiri berdasarkan informasi yang didapatkan secara mandiri.

Gimana sih contoh dari self diagnosis…..

“Aduh gue depresi nih ngerjain tugas kagak kelar-kelar”

“Gue sering ngomong sendiri kalo lagi dimotor, kayanya gue Halusinasi deh”

“Gue OCD nih soalnya gasuka yang kotor-kotor”

“Gue kayanya bipolar deh mood gue gampang banget berubah-ubah”

Fenomena ini seperti sedang hype dan orang-orang terkesan hanya mengikuti tren ini agar tidak merasa ketinggalan zaman dan menganggap ini sesuatu yang keren. Yakin keren dengan update tren saat ini??

Maraknya platform yang menyebarkan informasi mengenai tanda-tanda gangguan psikologis juga membuat diri kita menjadi tersugesti memiliki keadaan yang sesuai dengan hal tersebut.

Padahal belum tentu loh, nah pasti ada tujuan yang ingin diberikan donk. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada siapa saja yang membaca pentingnya menjaga kesehatan mental, bukan untuk mendiagnosis diri sendiri. Sampai sini paham ya gaes

Sayangnya gak semua orang yang baca mengerti atau memahami apa yang dimaksud oleh beberapa platform tersebut, so banyak dari kita mengasumsikan hal tersebut sebagai salah satu sarana untuk mendiagnosisi diri sendiri

Pada kenyataannya, apakah semudah itu mendiagnosis diri sebagai individu yang depresi? Atau bahkan mengalami Obsessive Compulsive Disorder dan Bipolar?

Nah sebenarnya apa yang kita rasain itu mungkin bisa menjadi salah satu indikasi masalah / gangguan psikologis tapi weitsss tunggu dulu hal ini perlu didukung oleh data data lain dan terjadi dalam kurun waktu tertentu di dasarkan kepada pedoman yang ada seperti PPDGJ (Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa atau DSM (Diagnosis Statistic Manual).

So bukan dengan ujug ujug dengan apa yang kita rasain langsung tuh kita langsung beranggapan kita punya gangguan psikologis….udah mulai paham donk ya sampai sini..kita bisa lanjut

Sebenarnya Self Diagnosis bisa membantu memberikan gambaran mengenai diri sendiri, namun jika tidak dilanjutkan dengan menghubungi profesional atau ahli bisa Berbahaya.

So, hati hati dalam melakukan self diagnosis, bisa jadi menimbulkan pengaruh buruk terhadap kesehatan diri kita ya kan

Kita perlu tau ni apa aja sih bahaya yang mungkin dapat terjadi ketika kita melakukan self diagnosis

Mengutip pernyataan Dr. Srini Pillay, M.D yang sudah berpengalaman selama 25 tahun sebagai psikiatri dan menjabat sebagai Asisten Profesor Psikiatri di Harvard Medical School

1.Tidak dapat membedakan penyakit medis yang menyamar sebagai sindrom kejiwaan.

2. Meragukan kemampuan profesional (seperti dokter dokter atau psikolog)

3. Kita mampu melihat dan mengenal diri sendiri, namun kita membutuhkan cermin untuk melihat diri kita lebih jelas. Dalam hal ini, dokter dan psikolog lah yang berperan sebagai cermin.

4. Menganggap keadaan diri sendiri sangat buruk. Kenyataannya tidak seburuk itu atau bahkan baik-baik saja.

5. Menyangkal tentang gejala yang dialami (denial).

6. Apa yang dirasakan belum tentu menganggu produktifitas sehari-hari, sehingga tidak dapat diklasifikasikan sebagai masalah psikologis.

Nah sekarang kita perlu membekali diri kita untuk melakukan self diagnosis, How or gimana sih caranya??

Ini dia nih yang perlu kita lakukan

  1. Memilah informasi yang di dapatkan di internet

Internet memang salah satu sumber informasi termudah dan tercepat yang kita miliki saat ini, bener gak gaess…semua yang kita butuhin tinggal kita googling dan tadaaa sudah muncul apa yang kita perlukan.Kita perlu memilah milah informasi yang ada di internet dengan mencari tau sumber yang valid. Kalian jago banget pastinya menggunakan internet dan melakukan penelusuran. Sebagai pengguna jangan dengan mudah tersugesti dan mencocokan gejala yang ada terhadap keadaan diri sendiri. Ingat ya gaes jangan mudah tersugesti…

  1. Berdiskusi dengan teman dan keluarga

Salah satu cara efektif yang dilakukan oleh masyarakat kita dalam mengurangi stress adalah dengan bercerita kepada teman atau keluarga. (Cygna Asurance, 2018)…so guys kita bisa mengoptimalkan fungsi keluarga dan teman ya

  1. Menghubungi profesional

Siapa saja yang dimaksud dengan profesional, ada psikiater, psikolog, dokter. Pelayanan kesehatan ini bisa kalian dapatkan di RS, Puskesmas maupun Klinik yang memiliki jasa konseling tentunya dengan tenaga profesional tersebut ya.

Di Puskesmas Kecamatan Kembangan saat ini sudah memiliki layanan profesional tersebut loh, jadi gak usah khawatir lagi kalian bisa datang untuk bertemu langsung or via online . Kita pun sudah menyediakan sarana konsultasi untuk kalian…anytime kalian mau sharing apapun silahkan chat alogaes ya, kalian bisa memilih untuk berkonsultasi dengan siapa saja terkait hal yang ingin kalian ungkapkan ke kami.


B8.jpg
02/Mar/2021

Halo gaes, ga terasa ya pandemic covid-19 sudah 1 tahun berjalan, kalian bagaimana kabarnya sekarang? Semoga tetap sehat-sehat yaa. Walaupun saat ini pemerintah masih mewajibkan kita beraktivitas di rumah, namun ternyata kasus kekerasan masih aja lho sering terjadi.

Wah kok bisa sih? Iya, karena perilaku kekerasan, bullying, maupun pelecehan seksual itu pelaku maupun korbannya bisa siapa saja, termasuk diri kita sendiri maupun keluarga di rumah. Nah, yuk kita simak materi tentang kekerasan, bullying, dan pelecehan seksual berikut ini. Oh iya, materi ini pernah disampaikan juga lho dalam acara webinar online SERU GAES yang diadakan Jumat, 19 Februari 2021 lalu.

Kakak punya tebak-tebakan nih, menurut kamu, ada berapa sih jenis tipe-tipe kekerasan yang kamu ketahui? Hayo sebutkan 😀

  • Psikis : Meremehkan, mencemarkan, mengancam, mengejek, menertawakan, membentak, melabel (bodoh, malas, nakal), memojokkan, perlakuan kasar
  • Fisik : Mencubit, memukul, manjambak, menendang, menampar, melukai, tawuran
  • Seksual : Eksploitasi seksual dalam prostitusi atau pornografi, pemaksaan anak untuk melihat kegiatan seksual , memperlihatkan kemaluan kepada anak, stimulasi seksual, perabaan, memaksa anak untuk memegang kemaluan orang lain, menghisap, hubungan seksual (incest, perkosaan dan sodomi).
  • Penelantaran : Ekspoitasi anak, perdagangan anak, pengabaian terhadap anak
  • Bullying : Perbuatan negatif atau agresif yang mengintimidasi anak yang lebih lemah, merampas uang jajan/barang, mengancam dengan menggunakan surat kaleng/pesan singkat

Sadarkah Kamu?

Kita semua berpotensi menjadi pelaku maupun korban bullying. Kok bisaaa?

Ternyata kalimat-kalimat seperti ini ““Aku kan cuma bercanda sm kamu kak”, “masa anak cowo nangis sih dikatain begitu aja?”, “ah kamu cemen” itu bisa membuat seseorang menjadi sakit hati dan tidak nyaman lhooo.. ketidaknyamanan itu merupakan tanda bahwa sikap kita ada yang tidak tepat dan perlu diperbaiki.

Nah selain dari bullying, kita harus waspada dan mencegah terjadinya pelecehan seksual (sexual harassment). Maksudnya gimana sih kak?

Jadi pelecehan itu = menghina, memandang rendah, mengabaikan hingga melakukan perilaku yang didasari hasrat sexual tanpa persetujuan secara explisit kepada korban (Psychology Today, 2017).

Nah dari berbagai informasi menyebutkan bahwa korban pelecehan seksual juga dapat terjadi pada pria. Jadi bagi kamu laki-laki juga perlu berhati-hati dan menjaga diri yaa.

Pelecehan seksual itu juga ada banyak macamnya nih :

  • Pelecehan seksual secara fisik, yaitu jenis kontak fisik yg tidak diinginkan oleh korban : sentuhan, serangan, percobaan pemerkosaan, & pelanggaran terhadap ruang pribadi korban.
  • Pelecehan seksual verbal, yaitu komentar, ejekan, lelucon, perkataan tersirat, serta pertanyaan mengenai kehidupan seksual korban.
  • Pelecehan seksual nonverbal, menunjukkan bahasa tubuh bernuansa seksual, siulan, atau menampilkan gambar-gambar seksual yang tidak diinginkan korban.
  • Quid pro quo, yaitu jenis pelecehan ini terjadi ketika pihak lainnya memengaruhi orang lain untuk melakukan pelecehan seksual, baik secara sadar maupun tidak.

Kira-kira apa aja sih dampaknya kalau terjadi kekerasan / bullying / pelecehan seksual pada seseorang?

  • Luka-luka atau muncul masalah medis yang serius
  • Mengalami depresi / kecemasan / ketegangan
  • Stres, enggan berkegiatan
  • Pikiran kacau, merasa tidak ada harapan / merasa tidak berdaya
  • Gangguan / masalah mental-emosional, bunuh diri dan/atau membunuh orang lain
  • Berpotensi menjadi pelaku di masa mendatang

Terus gimana dong caranya supaya kita terhindar dari pelecehan seksual?

  • Menghindari pulang larut malam dan sendirian
  • Menolak ajakan-ajakan yang dirasa kurang tepat
  • Tidak memberikan data-data pribadi (alamat rumah, nomor telp, nama keluarga, foto pribadi, KTP, dll) kepada orang tidak dikenal atau memposting di sosial media

Kalau hal itu terjadi pada kita, lantas apa yang perlu dilakukan kak?

  • Mengatakan tidak dengan tegas Berani mengatakan tidak. Tolak semua ajakan dan rayuan dengan tegas.  Apabila kamu merasa bahwa pelaku lebih tua dapat mengatakan dengan tegas dan sopan. Sesuaikan dengan situasi.
  • Melaporkan kepada Pihak lain Segeralah melapor kepada orang yang Kamu percaya, guru/dosen pembimbing akademik atau siapa pun yang memiliki kuasa untuk menghentikan perbuatan pelaku.
  • Mencari bantuan dari teman Carilah orang yang bisa dipercaya untuk menceritakan detail terjadinya pelecehan. Mereka dapat membantu sebagai saksi, terutama jika teman kamu juga pernah mengalami pelecehan serupa.
  • Jangan hanya berdiam diri. Beranilah untuk mengungkapkan. Speak Up! Apabila sudah terjadi pelecehan seksual terhadap diri Kamu, maka berusaha untuk selalu berpikir positif, mengerjakan hal-hal yang menarik dan menatap masa depan dengan optimis agar trauma tersebut tidak membayangi. Berdiam diri dan mengabaikan SH bukan solusi.

 Kalau hal itu terjadi pada orang lain di sekitar kita, lantas apa yang perlu dilakukan kak?

  1. Direct (Menghentikan Langsung)

Kamu bisa berusaha menghentikan secara langsung. Dalam hal ini, Kamu dapat memisahkan pelaku dan korban.

  1. Distract (Mengalihkan)

Ketika Kamu melihat kejadian pelecehan atau kekerasan, Kamu dapat berusaha mengalihkan perhatian pelaku atau korban. Kamu bisa mendekati korban dengan berpura-pura bertanya. Sebagai contoh, “Permisi, saya mau tanya jalan.” Setidaknya memastikan pelaku tahu korban tidak sendirian.

  1. Documenting (Mengabadikan kejadian)

Merekam atau mendokumentasikan peristiwa menjadi langkah yang bisa diambil oleh saksi pelecehan atau kekerasan. Hasil dari rekaman, foto, atau dokumen suara tersebut dapat menjadi bukti penting ketika sang korban atau saksi melaporkan kejadian tak menyenangkan itu ke pihak berwajib.

  1. Delegating (Mendelegasikan kepada pihak yang punya otoritas)

Lapor ke guru/orang tua/polisi/orang dewasa di sekitar kamu

  1. Delay (Menanyakan kondisi korban)

Tak sedikit korban dari pelecehan atau kekerasan seksual mengalami trauma. Jika melihat kejadian tersebut Kamu dapat bertanya, “Apakah Kamu baik-baik saja?”. Yuk lebih peduli pada orang-orang di sekitar kita.

Kamu dapat memilih setidaknya satu atau dua Langkah. Namun perlu perhatikan keselamatan diri kamu juga yaa

Be kind, because everyone is fighting a hard battle. Be Kind! ?

 

Pemateri : Rami Busyra Ikram, M.Psi., Psi

Sumber literatur :

  1. (2019). Ending the Silence Sexual Harrasment

Rathus, S. A., Nevid, J. S. & Fichner-Rathus, L. (2011). Human sexuality in a world of diversity (8th). Boston: Pearson


B4.png
12/Nov/2020

Halooo Gaes…………….

Pada hari Jumat, 13 Oktober 2020 lalu, Puskesmas Kecamatan Kembangan telah menyelenggarakan acara SPEAK #07 (Seminar, Promosi dan EdukAsi Kesehatan) series 02 dengan topik “Galau karena bucin? Hempaskan dan move on yuk”.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak individu agar menyadari tentang relasi yang sehat dan tidak sehat, membangun kesadaran individu untuk lebih mencintai dan memahami dirinya sendiri agar lebih rasional dan lepas dari relasi yang tidak sehat sebelum menikah, mencegah munculnya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga bagi pasangan remaja dan dewasa awal, serta mencegah terjadinya pernikahan anak/remaja di bawah 19 tahun.

Acara ini seru banget lho, dan diikuti oleh 193 peserta, dimana selain peserta remaja, acara ini diminati juga oleh peserta dewasa muda, guru, bahkan orang tua juga ada yang ikut lho. Pesertanya sangat proaktif dan ada beberapa juga ternyata yang pernah mengalami bucin hehehe….

Acara ini dimoderatori oleh dokter PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) kesayangan kita yaitu dr. Irmawati, dan menghadirkan 2 psikolog klinis yang keren sebagai narasumber yaitu Citra Anakomi, M.Psi., Psikolog dan Rami Busyra Ikram, M.Psi., Psikolog. Kalian ikutan ga?

Buat kalian yang ga sempat ikutan, berikut kami rangkumkan materinya.

Tema kali ini ngebahas apa sih?

Naahh….Sesuai judulnya, kita bahas tentang tema yang lagi Hits di kalangan anak muda, yaitu Bucin, yang sedikit banyaknya berkaitan dengan relasi yang tidak sehat atau toxic relationship.

Jadi, Bucin itu apa?

Menurut Kak Citra, Bucin atau budak cinta itu istilah anak zaman now untuk salah satu hubungan yang tidak sehat, yaitu co-dependency (sebuah pola hubungan  yang membuat diri kita tergantung pada persetujuan pasangan terhadap hampir setiap keputusan yang dibuat). Jadi kurnag lebihnya Bucin itu  adalah Perilaku menghamba, atas nama cinta, dimna seseorang secara sukarela mendedikasikan seluruh hal yang dimiliki untuk memenuhi harapan/mewujudkan kebahagiaan sosok yang dicintai.

Apa ciri cirinya seseorang kalau lagi bucin?

Ada beberapa ciri yang mennandai sikap seseorang yang lagi bucin, seperti :

  1. Logikanya tumpul : ga bisa mikir secara rasional lagi
  2. Membentuk idealisasi : meyakini pasangannya sempurna
  3. Ga menyadari kalau lagi bucin : Jadi suka dimanipulasi/dimanfaatkan
  4. Merasa ga aman/ga PD kalau ga dekat pasangan
  5. Terobsesi terus memikirkan pasangan : sehingga aktifitas rutinnya jadi terganggu
  6. Menganggap pasangan selalu lebih : bahkan jadi mentolerir sikap apapun dari pasangan
  7. Rela berkorban (apapun) : bisa materi, waktu, bahkan sampai kehormatan
  8. Bahkan ada yang melakukan tindak kriminal : mencuri, membunuh pacar, atau tindak kejahatan lainnya. Wah…..Wah…..

Apa sebabnya seseornag bisa jadi bucin?

Masih menurut Kak Citra, ada 2 faktor yang membuat seseorang jadi bucin, yaitu faktor fisik (kimiawi di otak) dan juga faktor psikologis. Faktor fisik ada kaitannya dengan intensitas hormon yaitu dopamin, yang akan menimbulkan kepuasan bagi otak sehingga menjadi kecanduan.

Faktor psikologis yaitu persepsi diri yang kurang baik (rendah diri, konsep diri yang buruk,  dukungan sosial yang kurang), perolehan cinta dari orang terdekat (keluarga) yang tidak memadai, adanya masalah yang belum selesai di masa lalu (trauma masa lalu).

Emang dampaknya separah apa sih bucin itu?

Banyak lho, dan lebih ke dampak negatif seperti :

  1. Dikritik dan dijauhi orang terdekat
  2. Sulit mencapai tujuan hidup
  3. Menciderai persepsi diri
  4. Terjebak dalam toxic relationship, yang ujung ujungnya menjadi cikal bakal kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, bahkan bisa juga kekerasan seksual…..Sereeeemmm

Terus gimana dong biar ga bucin lagi?

Pastinya kamu harus move on dari hubungan yang ga sehat begitu…. Cintai diri kamu.

Nah sekarang kita bahas yuk tentang Mencintai diri sendiri (self love)

Self Love itu sama ga dengan narsis?

Tentu saja beda. Menurut Kak Rami, self love itu memandang diri secara positif dengan tetap sadar pada kelebihan dan kekurangan yang dimiliki secara utuh dan seimbang.

Self love juga berarti yakin terhadap diri sendiri, sadar akan keberhargaan diri. Termasuk menerima kondisi tubuh sendiri juga merupakan bagian dari self love. Pada akhirnya citra diri kita akan membentuk bahwa kita berhak diperlakukan secara sopan oleh orang lain, sehingga hubungan pun menjadi lebih sehat. Dan kita akan merefleksi diri untuk fokus pada yang kita butuhkan, bukan yang kita inginkan, bukan hanya sekedar mengikuti trend (punya pacar keren tapi kita merasa tersiksa dalam hubungan).

Ga gampang lho buat mencintai sendiri

Betul, terkadang ada hambatan kita untuk mencintai diri kita sendiri seperti perasaan khawatir (takut disangka narsis, egois, sombong) dan juga cemas (khawatirnya cuma dia doang yang sayang / yang mau sama kita), oleh karena itu perlu dukungan dari orang-orang terdekat, seperti :

  1. Memahami bahwa self love itu sebuah proses : ga instan
  2. Menemani, mendengarkan kebutuhannya
  3. Menunjukkan dukungan, bukan memberikan ceramah atau penghakiman yang tidak perlu
  4. Koneksikan dengan lingkungan yang positif, bila perlu bisa minta bantuan profesional seperti psikolog

Nah….. coba sekarang refleksikan diri….. Selama ini sehat ga sih hubungan kamu? Bila dirasa  kamu sedang dalam kondisi bucin, yuk move on, cintai diri kamu, karena kamu berharga.

Bila kamu perlu bantuan profesional silakan datang ke Puskesmas Kecamatan kembangan melalui layanan PKPR atau layanan psikolog secara langsung atau kalau kamu butuh informasi layanan bisa menghubungi call center Puskesmas Kecamatan Kembangan di 0811-1848-483


Y1.jpg
14/Oct/2020

Halooo Gaes, apa kabar semua? Semoga tetap sehat semua ya walaupun pandemi masih melanda negeri tercinta kita ini, sehingga kita bisa menjalani siklus kehidupan kita dengan aman.

Ngomongin siklus hidup, kita semua tahu ya bahwa manusia itu mengalami siklus hidup sejak dari dalam kandungan, bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, lansia, dan akhirnya kembali pada Sang Pencipta.

Nah, kalian sekarang berada di fase remaja dan sebentar lagi memasuki fase dewasa. Pada umumnya pada fase dewasa muda manusia melakukan pernikahan agar bisa meneruskan keturunannya di alam semesta ini dengan bereproduksi.

Untuk tujuan mulia ini, artikel kita kali ini akan membahas persiapan aja sih yang harus disiapkan menjelang pernikahan? Pastinya banyak ya. Khusus bahasan ini, kita hanya akan membahas persiapan pranikah dari sisi kesehatan, yaitu kesehatan fisik dan mental. Simak sampai tuntas yaaaa..

Kesehatan Fisik

Setiap calon pengantin, khususnya di DKI Jakarta, diwajibkan menjalani konseling dan tes kesehatan sebelum melakukan pernikahan. Persyaratan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin. Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya lho, dapat dilakukan di puskesmas dan menjadi syarat untuk mengurus pengantar menikah dari kelurahan.

Kegiatan ini merupakan bagian upaya pemenuhan hak reproduksi dan upaya meningkatkan derajat kesehatan, khususnya kesehatan ibu, sehingga dapat berkontribusi pada percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Jadi calon ibu yang sehat nantinya akan melahirkan anak-anak yang sehat yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.

Lalu, apa saja yang dilakukan saat melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan di puskesmas?

1. Anamnesis (wawancara oleh tenaga kesehatan)

Dilakukan untuk memperoleh keterangan-keterangan tentang keluhan dan penyakit yang diderita calon pengantin, baik riwayat penyakit terdahulu dan riwayat kesehatan keluarga.

2. Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa

Salah satu cara untuk mendeteksi masalah kesehatan jiwa yang relatif murah, mudah dan efektif adalah dengan menggunakan kuesioner yang dikembangkan oleh WHO, yaitu Self Reporting Questionnaire (SRQ). Dalam SRQ ada 29 pertanyaan terkait gejala gangguan mental yang harus dijawab klien dengan jawaban ya atau tidak.

3. Pemeriksaan Fisik

Dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi status kesehatan melalui pemeriksaan denyut nadi, frekuensi nafas, tekanan darah, suhu tubuh dan pemeriksaan seluruh tubuh. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan status gizi yang meliputi pengukuran berat badan, tingggi badan, lingkar lengan atas dan tanda-tanda anemia.

4. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan penunjang (laboratorium) yang diperlukan oleh calon pengantin yaitu pemeriksaan darah: Hb, golongan darah dan Rhesus, gula darah, HIV, Infeksi Menular Seksual (sifilis), Hepatitis B,  dan atau pemeriksaan lain sesuai indikasi.

5. Konseling untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin

Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan , kesadaran dan kepedulian calon pengantin sehingga menjalankan fungsi dan perilaku reproduksi yang sehat dan aman.

Konseling diberikan sesuai kebutuhan calon pengantin meliputi :

  1. Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
  2. Pengetahuan tentang kehamilan, pencegahan komplikasi, persalinan dan pasca salin
  3. Status kesehatan, gizi dan imunisasi
  4. Infeksi menular seksual serta HIV dan AIDS
  5. Deteksi Dini Kanker leher rahim dan kanker payudara
  6. Konseling HIV
  7. Konseling mengenai penyakit menular seperti Sifilis, Hepatitis, dll.
  8. Konseling Gizi
  9. Konseling kesehatan mental

6. Imunisasi untuk Calon pengantin

Calon pengantin perempuan perlu mendapat imunisasi TD untuk mencegah dan melindungi dirinya terhadap penyakit tetanus dan difteri sehingga memiliki kekebalan seumur hidup untuk melindungi ibu dan bayi yang akan dilahirkannya terhadap penyakit tetanus dan difteri

7. Pengobatan/Terapi dan rujukan

Pengobatan atau terapi diberikan pada calon pengantin sesuai dengan diagnosis/permasalahannya. Tatalaksana ini dapat diberikan di puskesmas maupun dilakukan rujukan ke RS bila permasalahannya tidak dapat diatasi di puskesmas.

Selesai melalukan pemeriksaan , calon pengantin akan mendapat secarik Sertifikat Layak Kawin‘.

Mau tahu syarat melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin? Yuk hubungi  Call Center Puskesmas Kecamatan kembangan di Whats App 0811-1848-483 dan untuk mendaftar layanan konseling dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin di Puskesmas Kecamatan Kembangan dapat melalui bit.ly//jalincinta 

Kesehatan Mental

Persiapan yang ga kalah pentingnya dibanding persiapan kesehatan fisik, yaitu kesehatan mental.

Mengarungi kehidupan rumah tangga tentunya bukan hal mudah, pasangan perlu belajar untuk :

  • Saling beradaptasi
  • Mendengar secara aktif
  • Identitas bukan lagi aku atau kamu, tetapi “kita”
  • Bersikap hangat dan mampu membina kedekatan emosional
  • Saling bergantung dan mengisi dalam situasi apapun
  • Saling percaya satu sama lain
  • Mengenali kebutuhan diri sendiri, pasangan, dan kebutuhan bersama
  • Melakukan komunikasi 2 arah

Terdengar mudah ya untuk disampaikan, namun belum tentu mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu kedua pasangan harus dapat saling menjaga rasa kebersamaan dengan :

  • Berani mengekspresikan pikiran dan perasaan
  • Tulus menyayangi dan mengasihi
  • Yakin dalam relasi bersama pasangan
  • Mampu memberikan rasa aman
  • Terbuka terhadap saran dan masukan dari pasangan
  • Bersedia berbagi tugas dan tanggung jawab

Hal yang dapat dilakukan adalah dengan mengenali :

  1. Diri Sendiri
  • Kelebihan dan kekurangan diri
  • Sumber daya yang dimiliki
  • Cara pandang dan cara penyelesaian konflik
  • Cara memanfaatkan waktu luang
  • Pengelolaan emosi
  • Pengelolaan keuangan
  • Nilai-nilai yang ditanamkan dalam keluarga
  • Kebiasaan sehari-hari
  • Bahasa cinta
  • Harapan/impian
  1. Pasangan
  • Kelebihan dan kekurangan diri
  • Sumber daya yang dimiliki
  • Cara pandang dan cara menyelesaikan konflik
  • Cara memanfaatkan waktu luang
  • Pengelolaan emosi
  • Pengelolaan keuangan
  • Nilai-nilai yang ditanamkan dalam keluarga
  • Kebiasaan sehari-hari
  • Bahasa cinta
  • Harapan/impian
  1. Kita
  • Alasan mengapa ingin bersama
  • Tetapkan tujuan yang ingin dicapai bersama
  • Cara mencapai tujuan
  • Cara memanfaatkan waktu luang
  • Pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab
  • Pengelolaan keuangan
  • Pengasuhan anak
  • Harapan/impian bersama

By the way…. Ada satu lagi informasi yang ga kalah penting ni, yaitu telah diterbitkannya Undang Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang “PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Dalam Undang Undang ini ada pasal yang diubah yaitu pasal 7 yang berbunyi “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur yang senada, yaitu melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2020 tentang “Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak”

Dengan dasar adanya 2 peraturan ini Puskesmas Kecamatan Kembangan tidak dapat melakukan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin yang belum berusia 19 tahun.

So…. Buat kamu-kamu yang belum genap berusia 19 tahun,  woles aja ya gaes….Masih banyak hal positif yang bisa kamu lakukan sambil kamu memantapkan dan menyiapkan diri kamu untuk nantinya memasuki gerbang pernikahan, tentunya pernikahan sehat yang akan melahirkan generasi yang sehat juga 😉


mental.jpg
02/Apr/2020

Hai Gaes, apa kabarnya? Di tengah situasi pandemic ini semoga kalian tetap sehat yaa. Bagaimana belajar di rumahnya?

Sebelumnya kan kita udah bahas tentang penyakit dari virus Covid-19, bagaimana dampaknya dengan kalian? Ada yang merasa stress ga? Mencari tahu informasi mengenai Covid-19 itu penting banget lho, supaya kita tetap waspada, tapi sebaiknya juga jangan berlebihan. Kenapa memang? Yuk kita baca ulasan berikut ini.

Hubungan antara Pikiran, Perasaan, dan Sensasi Tubuh / Fisik

  • Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa kesehatan fisik berhubungan erat dengan kesehatan mental. Begitu pula sebaliknya.
  • Di kondisi pandemic covid-19 ini, munculnya perasaan cemas dan takut merupakan hal yang normal
  • Cemas dan takut merupakan salah satu tanda pertahanan diri
  • Kedua emosi tersebut membuat kita lebih waspada terhadap bahaya memunculkan stress

Apa itu Stres?

  • Stres adalah pengalaman emosional yang disertai dengan perubahan biokimia, fisiologis, kognitif, dan perilaku yang diarahkan baik untuk mengubah peristiwa yang dianggap stresful dan untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan
  • Stressor adalah stimulus, penyebab, atau hal-hal yang memunculkan stres
  • Stres dibagi menjadi 2, yakni eustress dan distres
  • Eustress : stress positif yang mengarahkan diri lebih optimal dan semangat, dilingkupi oleh emosi yang positif, masih dapat berfungsi dengan baik dan menjalankan aktivitasnya sehari-hari, contoh perilakunya adalah membaca berita tentang COVID19 dari sumber yang terpecaya sehingga tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya.
  • Distress : Stress yang dapat mengganggu keberfungsian hidup, biasanya dilingkupi oleh emosi negative terus-menerus, keberfungsian hidup dan aktivitas sehari-hari menurun, contoh perilakunya adalah tidak mau mandi, tidak mau makan, tidak dapat membedakan mana info hoax mana yang bukan

Distress dapat mengganggu kesehatan

  • Distres menimbulkan efek fisiologis pada tubuh, seperti tekanan darah tinggi, imun tubuh menurun sehingga tubuh kesulitan untuk melawan infeksi
  • Distres mempengaruhi perilaku hidup sehat. Individu yang hidup dengan distres kronis memiliki kebiasaan kesehatan yang lebih buruk. Perilaku kesehatan yang buruk termasuk merokok, gizi buruk, kurang tidur, kurangnya olahraga, dan penggunaan zat seperti obat-obatan dan alkohol.
  • Distres bisa membuat seseorang menghindari kontak sosial atau, lebih buruk lagi, mengurung diri dan Optimisme, harga diri, dan rasa kontrol pribadi juga berkontribusi terhadap kesehatan yang baik, namun stres dapat melemahkan keyakinan tersebut.
  • Individu yang mengalami distress cenderung menunda mencari perawatan untuk mengatasi gangguan yang dialami atau mereka mungkin tidak mencari perawatan sama sekali.

Lantas, Apa yang Perlu Kita Lakukan dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 ini dong Gaes?

  1. Melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) : konsumsi makanan yang bergizi, banyak minum air putih, selalu mencuci tangan dengan 6 langkah, mandi, berjemur saat pagi hari, olahraga ringan di rumah
  2. Melakukan etika batuk dengan benar (menggunakan masker dan/atau menggunakan siku bagian lengan dalam saat batuk ataupun bersin)
  3. Membatasi durasi penggunaan media social dan menonton berita terkait covid-19 (tentukan durasi lamanya Anda akan mengakses media tersebut)
  4. Mute / unfollow akun-akun yang hanya berisi ujaran kebencian, hoax, atau hal negative lainnya
  5. Tahan keinginan untuk langsung menyebarluaskan informasi tertentu. Cek terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima melalui berbagai sumber yang terpercaya lewat internet (website institusi resmi, WHO, dan sebagainya). Jangan mudah percaya pada berita-berita yang disebarluaskan dan belum jelas kebenarannya.
  6. Lakukan hobby atau kebiasaan yang menyenangkan bagi Anda, misalnya mendengarkan musik, memasak, menjahit, dll
  7. Menjaga jarak fisik saat berbicara dengan orang lain. Usahakan untuk menjaga jarak setidaknya 1,5 meter saat Anda berbicara dengan orang lain. Hindari kontak fisik secara langsung, seperti berjabat tangan, mencium pipi kanan-kiri
  8. Tetaplah berkomunikasi dan saling bertanya kabar dengan anggota keluarga maupun kerabat melalui telf, chat, video call
  9. Istirahat yang cukup untuk memulihkan kembali energi yang telah terpakai

Sumber literatur :

Taylor, S.E. (2015). Health Psychology 9th Ed. New York: McGraw Hill.

Parker, K. N., & Ragsdale, J. M. (2015). Effects of Distress and Eustress on Changes in Fatigue From Waking to Working. International Association of Applied Psychology, 3(7). Diakses dari https://doi.org/10.1111/aphw.12049

Penulis : Rami Busyra Ikram, M.Psi., Psikolog


artikel-2.jpg
02/Jan/2020

Author : Rami Busyra Ikram, M.Psi., Psikolog

 

 

Hai Gaes, siapa di sini yang pernah marah?

Duuuh setiap orang pasti pernah ya merasa marah. Sebetulnya apa sih marah itu?

Marah adalah salah satu bentuk emosi pada manusia. Emosi muncul dari bagaimana persepsi atau penilaian kita terhadap sesuatu, misalnya kita marah karena diledek “gendut”. Rasa marah muncul karena penilaian kita terusik oleh adanya penilaian dari orang lain. Rasa muruh juga bias muncul karena harapan atau ekspektasi kita tidak sesuai dengan kenyataan.

Emosi marah bias dipicu oleh situasi yang tidak nyaman serta disertai penilaian adanya ancaman. Marah bisa muncul karena ada penyebab nyata yang sedang dihadapi atau persepsi individu

Cara kita memandang dan menilai suatu peristiwa à memengaruhi seberapa besar intensitas marah yang dirasakan

Respon yang muncul dari adanya rasa marah : flight (pergi, menghindar) atau fight (melawan).

  • Sebetulnya emosi marah itu ada manfaatnya juga, yakni mendorong manusia mengatasi ketidakadilan, membantu manusia dalam mencari solusi dan menghadapi masalahnya, membantu manusia agar bertahan dalam menyelesaikan masalahnya

 

 

Ada hal-hal yang harus kamu ingat nih Gaes kalau lagi merasa marah

“Bukan tentang bagaimana cara menanganginya, tetapi bagaimana individu fleksibel menggunakan strategi tersebut dalam berbagai situasi, apakah respon kita membahayakan diri sendiri maupun orang lain atau tidak?”

Dampak jangka panjang akibat dari emosi marah yang meluap-luap

  • Terganggunya relasi interpersonal
  • Kekerasan domestic atau penganiyaan
  • Masalah hukum, putus sekolah, sulit mendapat pekerjaan
  • Adiksi obat-obatan
  • Masalah pada hampir seluruh aspek kehidupan
  • Ada keinginan untuk melukai diri sendiri
  • Muncul pemikiran atau percobaan bunuh diri

 

Cara yang Dapat Dilakukan untuk Mengelola Emosi Marah

  1. Kenali penyebab atau situasi yang dapat memunculkan emosi marah.
  2. Amati detak jantung, keringat, dan respon fisik lainnya
  3. Tarik napas sebanyak 4-7-8 hitungan
  4. Identifikasi kemungkinan lain yang bisa memengaruhi kondisi tersebut. Misal: ia bersikap seperti itu karena sedang terburu-buru ingin pulang ke rumah atau menyelesaikan tugas
  5. Periksa apakah pikiran “orang tersebut benci kepada kita” itu fakta atau persepsi pribadi? Bisa cek dengan tanya langsung kepada ybs, cek apakah ia setiap saat bersikap seperti itu, cek apakah ia selalu bersikap seperti itu hanya kepada kita, dll
  6. Minum air putih

 

Sumber : Cicarelli, S. K. (2006). Psychology. Upper Sadle River, NJ: Pearson

 

 

 


logo-long

Alo Gaes merupakan media komunikasi yang berisi info-info kesehatan remaja, mulai dari isu pubertas, gizi, hingga kesehatan mental. Alo Gaes juga bisa lho sebagai sarana kamu berkonsultasi singkat atau tanya-tanya soal kesehatan fisik maupun mental dari ahlinya langsung. Kami juga terbuka untuk kamu-kamu yang mau kirim artikel atau hasil karya lain lho.

Konten Terbaru

Selamat datang di Puskesmas Kembangan. Fitur chat ini khusus curhat online remaja
//
Dokter Umum
Kak Wanda
//
Bidan
Kak Ita
//
Ahli Gizi
Kak Desi
//
Dokter Umum
Kak Agnes
//
Dokter Umum
Kak Micca
//
Perawat
Kak Dadang
//
Apoteker
Kak Priska
//
Psikolog
Kak Ros
//
Jak-GO (Jaringan Konsultasi Gigi Online)
Pelayanan Gigi
//
Call Center
Call Center
WhatsApp