Pelayanan KTPA di Puskesmas Kecamatan Kembangan adalah pelayanan yang mencakup pada kasus-kasus:
- Kekerasan Fisik
- Kekerasasn Psikis
- Kekerasan Verbal
- TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
- Kekerasan berbasis gender
Pelayanan KTPA di Puskesmas Kecamatan Kembangan juga melayani korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memfasilitasi:
- Pelayanan Medis
- Pelayanan Psikologi
- Rujukan ke Rumah Sakit (bila memerlukan tindakan visum ,dll)
- Puskesmas Kecamatan Kembangan bekerja sama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang akan memberikan pendampingan sampai dengan ke ranah hukum.
Lokasi : Gedung Puskesmas Kecamatan Kembangan Lantai 1
Untuk jadwal dan persyaratan pelayanan bisa diklik di sini : Jadwal Pelayanan
Leave a Reply