Pelayanan KTPA (Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak)

Pelayanan KTPA di Puskesmas Kecamatan Kembangan adalah pelayanan yang mencakup pada kasus-kasus:

  • Kekerasan Fisik
  • Kekerasasn Psikis
  • Kekerasan Verbal
  • TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
  • Kekerasan berbasis gender

 

 

Pelayanan KTPA di Puskesmas Kecamatan Kembangan  juga melayani korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memfasilitasi:

  • Pelayanan Medis
  • Pelayanan Psikologi
  • Rujukan ke Rumah Sakit (bila memerlukan tindakan visum ,dll)
  • Puskesmas Kecamatan Kembangan bekerja sama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang akan memberikan pendampingan sampai dengan ke ranah hukum.

Lokasi : Gedung Puskesmas Kecamatan Kembangan Lantai 1

Untuk jadwal dan persyaratan pelayanan bisa diklik di sini : Jadwal Pelayanan

Leave a Reply

Your email address will not be published.